KEBIJAKAN NON TARIF
Kuota
• Menurut kindleberger dan lindert (1978), kuota merupakan hambatan nontarif yang banyak digunakan untuk membatasi masuknya impor barang dan jasa
• Pemberlakuan kuota ekspor dan atau impor pada umumnya dilandasi alasan:
a. sebagai jaminan kemungkinan kenaikan pengeluaran ekspor dan atau impor akibat persaingan perdagangan luar negeri yang makin buruk,
b. penerapan kuota memberikan kekuatan dan fleksibilitas administrasi kepada pemerintah.
Kuota Impor
• Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara lansung.
• Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor dari pada ekspor
Macam-macam Kuota Impor
1. Absolute/ uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).
2. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.
3. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.
4. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertentu untuk melindungi industri dalam negeri.
Efek Kuota Impor
Pembatasan jumlah barang yang diimpor akan menyebabkan berkurangnya barang impor tersebut di pasar dalam negeri, sedangkan permintaan relative tetap. Keadaan ini akan mengakibatkan harga barang impor tersebut di pasar dalam negeri lebih tinggi daripada di pasar dunia sehingga akan menimbulkan adanya “monopoly profits”
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir :
1. Harga barang melambung tinggi,
2. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
3. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir :
1. Harga barang turun,
2. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
3. Produksi di dalam negeri berkurang
Perbedaan kuota impor dan tarif impor yang setara
• Pemberlakuan kuota impor akan memperbesar permintaan yang selanjutnya akan diikuti kenaikan harga domestik dan produksi domestik yang lebih besar daripada yang diakibatkan oleh pemberlakuan tarif impor yang setara;
• Dalam pemberlakuan kuota impor, jika pemerintah melakukan pemilihan perusahaan yang berhak memperoleh lisensi impor tanpa mempertimbangkan efisiensi, maka akan menyebabkan timbulnya monopoli dan distorsi;
• Pada kuota impor, pemerintah akan memperoleh pendapatan secara lansung melalui pemungutan secara lansung pada penerima lisensi impor;
• Kuota impor membatasi arus masuk impor dalam jumlah yang pasti, sedangkan tarif impor membatasi arus masuk impor dalm jumlah yang tidak dapat dipastikan.
Kuota Ekspor
Seperti juga halnya dengan kuota impor, maka ekspor pun dapat dibatasi jumlahnya.
Pembatasan jumlah ekspor ini bertujuan antara lain:
1. Untuk mencegah barang-barang yang penting jatuh/berada di tangan musuh.
2. Untuk menjamin tersediannya barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
3. Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilisasi harga.
Kuota ekspor biasanya dikenakan terhadap bahan mentah yang merupakan barang perdagangan penting dan di bawah suatu pengawasan badan internasional (misalnya Kopi dan timah).
Subsidi
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
Subsidi ekspor
contoh : harga normal barang $3, agar harga tidak terlalu melonjak di negara impor, pemerintah memberikan subsidi $1, jadi harga jual 2$ dengan harapan produk tsb mampu bersaing di pasar internasional
Subsidi Impor
Subsidi impor adalah pembayaran oleh pemerintah dalam jumlah tertentu terhadap suatu produk yang masuk ke dalam negeri
contoh : harga pupuk impor $10, agar terjangkau oleh petani pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi terhadap pupuk sebesar $5 sehingga harga jual pupuk di pasar $5.
Ciri-ciri Subsidi
• Harga produk domestik akan meningkat karena beralihnya pasokan pemasaran ke pasar ekspor
• Kuantitas produksi domestik secara umum meningkat.
• Munculnya biaya subsidi yang ditanggung pemerintah. Subsidi ini akan sering dievaluasi oleh
DPR. Sementara pengenaan tarif jarang ditinjau kembali DPR karena bersifat sebagai penerimaan.
• Surplus konsumen beralih ke produsen
Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya.
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar