Minggu, 25 Juni 2023

(Pertemuan 9) - Ekonomi Internasional

 KARTEL INTERNASIONAL


• Istilah kartel terdapat dalam beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam

bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate“

• Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai

dan kompetisi. (Wikipedia)

• Kartel internasional adalah perjanjian secara formal antara beberapa perusahaan dari negara yang berbeda untuk membagi pasar atau mengurangi persaingan diantara perusahaan tersebut. (Nopirin, 1999:75)


Memperoleh keuntungan maksimal dengan mengurangi persaingan diantara mereka, dengan cara:

• Dengan membagi pasar secara geografis atau atas dasar kategori produk sehingga setiap perusahaan mempunyai monopoli pada segmen pasar tertentu.

• Alokasi quota kepada negara anggota dan secara bersama-sama memasarkan produk.


Unsur-unsur Kartel


• Perjanjian dengan pelaku usaha saingannya,

• Bermaksud mempengaruhi harga

• mengatur produksi dan atau pemasaran

• mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.


Jenis-jenis Kartel


• Kartel Daerah

Dalam kartel daerah, daerah pemasarannya dibagi berdasarkan kesepakatan perjanjian. Jadi intinya, anda hanya boleh memasarkan barang anda di daerah “kekuasaan” anda saja.

• Kartel Produksi

Dalam model kartel produksi, perusahaan-perusahaan yang terlibat mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksinya masing-masing.

• Kartel Kondisi

Dikatakan model kartel kondisi karena perjanjiannya dibentuk atas dasar syarat-syarat penjualan. Termasuk diantaranya adalah syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.

• Kartel Pembagian Laba

Perjanjian dalam model kartel seperti ini biasanya menentukan cara pembagian dan besarnya laba yang harus diterima oleh masing-masing anggotanya. Laba dapat dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh setiap anggota.

• Kartel Harga

Model kartel harga dilakukan jika perusahaan ingin mengurangi tingkat persaingan harga dengan kompetitor. Dalam model kartel harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual. Jadi jika anda mengikuti perjanjian model kartel harga, anda tidak akan jor-joran perang harga dengan kompetitor.


Keuntungan Kartel

• Kartel dapat melaksanakan rasionalisasi.

• Kartel mempunyai posisi yang baik di dalam menghadapi persaingan karena mampu mengendalikan harga.

• Risiko penjualan barang-barang yang dihasilkan dan risiko kapital para anggota dapat diminimalkan, karena baik produksi maupun penjualan dapat diatur dan dijamin jumlahnya.

• Hubungan perburuhan dan manajemen personalia mungkin dapat lebih tenang, karena ketegangan-ketegangan yang disebabkan tuntutan kenaikan upah atau kenaikan kesejahteraan pekerja lainnya dapat lebih mudah dikabulkan oleh pengusaha atau manajer.


Kerugian Kartel

• Kekurang kompakan diantara anggota kartel itu sendiri,

• Adanya anggota kartel yang berbuat curang untuk mendapatkan keuntungan, misalnya melakukan penurunan harga.

• Adanya perbedaan biaya diantara anggota.

• Dalam kehidupan masyarakat luas, kartel dianggap sebagai sesuatu yang

• Merugikan masyarakat, karena kartel itu praktis dapat meninggikan harga dengan gaya yang lebih leluasa daripada di dalam pasar bebas

• Terjadinya praktek monopoli oleh para pelaku kartel sehingga secara makro mengakibatkan inefisiensi alokasi sumber daya yang dicerminkan dengan timbulnya bobot hilang (deadweight loss) yang umumnya disebabkan kebijaksananaan pembatasan produksi yang biasa dipraktekkan oleh perusahaan monopoli untuk menjaga agar harga-harga tetap tinggi.

• Kehilangan pilihan harga, kualitas yang bersaing, dan layanan purna jual yang baik dari segi konsumen.

• Munculnya kartel pada dasarnya dilandasi dengan kondisi persaingan yang semakin meningkat di era globalisasi.

• Meskipun lebih cenderung negatif, kartel akan tetap muncul karena tuntutan pelaku bisnis dan konsumen.


Diskriminasi Harga


• Diskriminasi harga adalah praktik membebankan harga yang berbeda dan kuantitas yang berbeda terhadap konsumen yang berbeda untuk sebuah produk. Tetapi bukan berdasarkan perbedaan biaya.

• Ada tiga jenis diskriminasi harga: derajat pertama, derajat kedua dan derajat ketiga.

• Harga cadangan (reservation price) Harga maksimum yang dibebankan oleh produsen yang seorang konsumen mau dan mampu membeli dan membayarnya.


Syarat-syarat Diskriminasi Harga


 Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain

 Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga

 Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda

 Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut

 Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap rasional konsumen


Alasan Diskriminasi Harga

 Memperoleh sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan diperoleh oleh pembeli pada keadaan-keadaan tersebut.

 Pembeli yang berbeda mau membayar jumlah-jumlah yang berbeda untuk komoditi yang sama.

 Seorang pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk barang yang berbeda dari komoditi yang sama.

 Output dalam diskriminasi harga akan lebih tinggi dari pada tidak melakukan diskriminasi harga.

 Dalam sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling menguntungkan akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan dari pada tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba.

 Dapat memperluas pembeli.

 Dapat menekan biaya (cost) per unit untuk menghasilkan Output.


Diskriminasi Derajat Pertama

• Diskriminasi derajat pertama ada jika produsen dapat menggolongkan tiap pembeli dalam tingkat permintaan dengan jumlah dan harga barang yang dapat diidentifikasi untuk tiap pembeli. Karena itu tiap tingkat permintaan menjadi marginal revenue masing-masing pasar. Agar produsen dapat melaksanakan diskriminasi harga ini, informasi yang lengkap tentang pendapatan, kemauan membelanjakan uang, dan mutu yang diinginkan konsumen harus diketahui oleh penjual.

o Misalnya produsen Mercedes memproduksi sedan dengan pesanan khusus dari raja minyak Saudia Arabia sesuai dengan spesikasi yang diinginkan dengan harga yang setinggi-tingginya yang konsumen mau dan mampu menjangkaunya.


Diskriminasi Derajat Kedua

• Diskriminasi harga derajat kedua lebih sering dijumpai daripada diskriminasi harga derajat pertama namun tidak lazim terdapat dalam dunia nyata.

• Diskriminasi harga derajat kedua terjadi dengan menetapkan harga yang berbeda terhadap konsumen yang berbeda sesuai dengan blok layanan yang diberikan kepada misalnya tarif dan beban listrik untuk rumah tangga dibagi dalam golongan R1, R2, untuk sosial dan industri. Produsen dapat menerapkan diskriminasi harga derajat kedua jika informasi tentang permintaan golongan konsumen dapat diperoleh.

• Contoh lain adalah tiket pesawat terbang yang dibagi menurut kelas A,B,C, D dan sebagainya dengan harga termurah untuk golongan D dan makin naik sesuai dengan pembagian tempat duduk.


Diskriminasi Harga Derajat Ketiga

• Diskriminasi harga derajat ketiga merupakan diskriminasi harga yang paling lazim.

• Pasar dibagi ke dalam segmentasi pasar yang berbeda berdasarkan geografi, pendapatan, penggunaan produk, umur, jenis kelamin dsb.

• Elastisitas harga atas permintaan tidak sama pada tiap segmentasi pasar.

• Pemonopoli berupaya memperoleh keuntungan dari segmentasi pasar.


Diskriminasi Harga Internasional

• Disebut juga dumping diskriminasi yang diterapkan antara pasar domestik dan pasar luar negeri.

• Ini karena lebih tingginya tingkat elastisitas harga permintaan di pasar luar negeri.


Bentuknya ada dua:

• Predatory dumping, penjualan sementara komoditas di bawah biaya produksi atau pada tingkat yang lebih rendah di pasar luar negeri untuk menyingkirkan pesaing.

• Sporadic duming, penjualan sekali-kali sebuah produk di bawah biaya produksi atau tingkat harga yang lebih rendah dari harga pasar domestik karena kelebihan produksi yang sifatnya sementara tanpa harus menurunkan harga pada pasar domestik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(Pertemuan 5) Ekonomi Internasional

 TEORI MODERN PERDAGANGAN INTERNASIONAL The Propotional Factors Theory by Eli Heckscher dan Bertil Ohlin      Teori H-O: perbedaan opportuni...