Minggu, 25 Juni 2023

(Pertemuan 13) - Ekonomi Internasional

 NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL


Definisi Neraca Pembayaran Internasional

• Semua transaksi ekonomi yang terjadi antara satu negara dengan negara lain dicatat dalam Neraca Pembayaran Internasional (NPI)

• Definisi NPI menurut IMF: Catatan sistematis tentang transaksi ekonomi yg terjadi antara penduduk satu negara dengan negara lain dalam jangka waktu tertentu


Definisi Neraca Pembayaran Internasional

1. Catatan sistematis: bentuknya neraca

2. Yang dicatat hanya transaksi ekonomi

3. Penduduk:

a. Pribadi

b. Pemerintah

c. Perusahaan

d. NGO

4. Jangka waktu tertentu biasanya 1 tahun


KEGUNAAN ANALISIS NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL


1. Menganalisis komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara (transaksi mana yg lebih menonjol: barang, jasa, ataukah modal)

2. Menganalisis negara mitra utama suatu negara dlm hubungan ekonomi internasional

3. Menganalisis posisi cadangan devisa suatu negara yg menunjukkan tingkat kesehatan ekonomi suatu negara

4. Dasar bagi lembaga donor, seperti IMF, untuk memberikan bantuan (misal Structural Adjusment Program dberikan untuk negara yg mengalami defisit NPI parah)


POS-POS DALAM NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL


• Ada 2 pos atau transaksi utama dalam Neraca Pembayaran Internasional (NPI), yaitu:

1. Transaksi-Transaksi di Atas Garis (Upper the Line)

2. Transaksi-transaksi di bawah garis (Below The Line), yaitu transaski “bayangan” sebagai konsekuensi dari transaksi di atas garis


TRANSAKSI-TRANSASKI DI ATAS GARIS


1. Neraca Perdagangan, mencatat ekspor dan impor khusus barang atau komoditi


2. Neraca Jasa, mencatat ekspor dan impor jasa atau intangible goods, meliputi:

a. Pembayaran bunga utang LN

b. Biaya Transportasi

c. Biaya Asuransi

d. Remitansi (Upah & gaji TKI/TKW/TKA, royalti untuk jasa konsultansi dan teknologi)

e. Pembayaran jasa dari Turisme


3. Penjumlahan Neraca Perdagangan dan Neraca Jasa disebut Neraca Transaksi Berjalan


4. Neraca Modal, mencatat ekspor modal (capital outflow) dan impor modal (capital inflow). Neraca Modal ini terdiri dari:

a. Investasi Langsung

b. Investasi Portofolio, yaitu pembelian surat-surat berharga

c. Investasi Lainnya, yaitu bantuan dan utang LN baik pemerintah maupun swasta


5. Cadangan Devisa, yaitu seluruh valuta asing yang dikelola oleh Bank Sentral. Batas aman jumlah cadangan devisa suatu negara menurut IMF adalah cukup untuk kebutuhan 3 bulan impor

Contoh: Cadangan Devisa Indonesia saat ini (Maret 2009) adalah 54,8 milyar dolar AS atau cukup untuk impor 5 bulan


POS KESALAHAN DAN SELISIH (ERROR AND OMISSION)

• Di samping neraca atau pos-pos yang sudah disebut ada pos yang disebut sebagai kesalahan dan Selisih Perhitungan (Error and Omission). Error adalah selisih perhitungan karena kesalahan pencatatan dan Omission adalah selisih perhitungan karena transaksi yang tidak tercatat misalnya penyelundupan.


CARA PENCATATAN DALAM NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

• Setiap transaksi akan dibukukan dua kali atau double entry book keeping yaitu di sisi debet dan di sisi kredit. Dengan demikian, secara pembukuan NPI selalu seimbang

• Setiap transaksi yang menimbulkan hak dicatat di sisi kredit, sedangkan yang menimbulkan kewajiban dicatat di sisi debet


PENGGOLONGAN LAIN TRANSAKSI DLM NPI

1. Transaksi Otonom yaitu transaksi yang timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan sebagai akibat atau ikutan dari transaksi lain, misal: ekspor dan impor

2. Transaksi Kompensasi yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari transaksi lain, misal: modal ke luar jangka pendek atas pembayaran secara kredit ekspor barang


KRITERIA POSISI NPI

1. Seimbang bila:

a. Cadangan Devisa tdk Bertambah

b. Transaksi Kredit otonom = Transaksi Debit Otonom


2. Surplus bila:

a. Cadangan Devisa bertambah

b. Transaksi Kredit Otonom > Transaksi Debit Otonom


3. Defisit bila:

a. Cadangan Devisa Berkurang

b. Transaksi Kredit Otonom > Transaksi Debit Otonom


DEFISIT NPI BERDASAR PENYEBABNYA

1. Defisit Musiman, yaitu defisit yg sifatnya musiman dan biasanya berlangsung dlm jangka pendek, misal: defisit pada hari-hari raya (karena impor meningkat)

2. Defisit Siklis yaitu defisit yg terjadi krn siklus ekonomi. JK waktu defisit ini akan tergantung dari jenis siklusnya. Defisit jenis ini dapat diatasi dg kebijakan moneter maupun fiskal

3. Defisit Struktural, defisit yang disebabkan karena masalah mendasar dalam sebuah perekonomian. Misal: defisit yg dialami Indonesia karena penggunaan jasa asing menunjukkan masalah mendasar berupa rendahnya kualitas SDM Indonesia

4. Defisit Karena Spekulasi, yaitu defisit yg disebabkan karena tindakan spekulasi. Contoh: Defisit yg menyebabkan Krisis Moneter di Indonesia tahun 1997

(Pertemuan 12) - Ekonomi Internasional

KEGIATAN EKSPOR DAN IMPOR


• Ekspor / Impor adalah kegiatan mengeluarkan/memasukkan barang dari dalam /keluar daerah pabean Indonesia melalui prosedur yang telah ditetapkan dan persyaratan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

• Wilayah Pabean :

Wilayah Republik Indonesia yang meliputi daratan, perairan dan ruang udara di atasnya serta tempat-tempat tertentu di Zone Ekonomi Eksklusif (200 mil dari garis pantai) dan landasan kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-undang Kepabeanan (UU Kepabeanan no. 17 tahun 2006).


Prosedur dan Persyaratan di Negara Eksportir / Indonesia

 Kebijakan pengelompokan barang ekspor dan persyaratannya ( No: 13/ M-DAG/ Per /3/2012 )

 Ketentuan umum / tata niaga ekspor (prosedur dan dokumen)

 Pengawasan dan pengendalian mutu barang ekspor 

 untuk produk tertentu SNI

 Menggunakan CoO / SKA

 Komoditi / produk yang terkena BEA KELUAR

• Tarif

• Non tarif

- Persyaratan impor wajib

- Persyaratan impor sukarela / tergantung dari permintaan pembeli


IMPORTIR HARUS MEMPERHATIKAN


Tata niaga / peraturan impor di Indonesia :

• Penggolongan produk (Permendag no. 48 tahun 2015)

• API – P atau API – U

• Verifikasi (Laporan Surveyor)

• Persyaratan wajib SNI

• Bea masuk dan PDRI


Tata niaga / peraturan ekspor di negara pemasok :

• Penggolongan produk

• Persyaratan wajib dari pemerintah

• Persyaratan dari pembeli

• Bea keluar


Contoh Ekspor Baju Muslim ke Malaysia

1. Peraturan di Indonesia

 Tergolong produk bebas diekspor, dapat dilakukan oleh eksportir perorangan atau lembaga/ badan hukum .

2. Peraturan di Malaysia

 CoO form D


Dokumen Pengiriman

- Invoice

- Packing list

- B/L atau dokumen transportasi lainnya


Contoh Ekspor Produk Biji Kopi ke Amerika


1. Peraturan di Indonesia

 Merupakan produk yang dibatasi, eksportir harus badan hukum / lembaga

 ETK (Eksportir Terdaftar Kopi)

 SPEK (Surat Persetujuan Ekspor Kopi)

 CoO form ICO

 SNI wajib

 LS (laporan surveyor)


2. Peraturan di Amerika

 FDA (Food and Drug Administration)


Dokumen Pengiriman

- Invoice

- Packing list

- B/L atau dokumen transportasi lainnya


Contoh Impor Spare Part dari China


1. Peraturan di Indonesia / Lartasnya

- SPI (Surat Persetujuan Impor)

- Rekomendasi dari Kemenperin

- LS (Laporan Surveyor )

- SNI ( jika wajib)


2. Peraturan Di negara China

- CoO form E / jika Importir meminta


Dokumen Pengiriman

- Invoice

- Packing list

- B/L atau dokumen transportasi lainnya


PROSES SALES CONTRACT

1. Eksportir melakukan promosi melalui media promosi seperti pameran dagang, pameran maya, dan lainnya atau menghubungi badan khusus urusan promosi, seperti DJPEN, ITPC, Atase perdagangan, JETRO, KOTRA atau TPO lainnya.

2. Importir yang berminat mengirimkan surat permintaan harga (letter of inquiry) kepada eksportir.

3. Eksportir memenuhi permintaan importir dengan mengirimkan surat penawaran harga (offer sheet).

4. Importir setelah mempelajari dengan seksama offer sheet dari eksportir lalu mengirimkan surat pesanan (order sheet) kepada eksportir.


PROSES PENERIMAAN L/C


1. Importir membuka sebuah letter of credit (L/C) kepada opening bank sebagai dana yang disiapkan untuk dibayarkan kepada eksportir.

2. Opening bank setelah menyelesaikan jaminan dana L/C dari importir, melakukan pembukaan L/C melalui bank korespondensinya (advising bank) di negara eksportir.

3. Advising bank setelah meneliti keabsahan amanat pembukaan L/C dari opening bank, meneruskan L/C tersebut kepada eksportir yang berhak menerima dengan surat pengantar dari advising bank (L/C advice).


PROSES PENGIRIMAN BARANG


1. Eksportir setelah menerima L/C advice lalu menyiapkan barang (ready for export), memesan ruangan (tempat) kepada shipping company dan mengurus fiat muat dari Bea Cukai (PEB) dan dokumen lainnya.

2. Shipping company setelah selesai melakukan pemuatan ke atas kapal, menyerahkan bukti penerimaan barang, bukti kontrak angkutan dan bukti pemilikan barang dalam bentuk Bill of Lading.

3. Shipping company mengangkut barang tersebut ke pelabuhan tujuan dan menyerahkannya kepada shipping agent

4. Importir setelah menerima dokumen pengapalan dari opening bank lalu mengurus izin impor (import clearence) kepada pihak Bea Cukai di pelabuhan tujuan.

5. Shipping agent menyerahkan muatan (barang) kepada impotir.


PROSES NEGOSIASI DOKUMEN PENGAPALAN


1. Eksportir setelah menerima B/L menyiapkan semua dokumen pengapalan yang diminta dalam L/C seperti invoice, packing list, SKA, dan lainnya dan menyerahkan kepada negotiating bank.

2. Negotiating bank meneliti semua dokumen yang dipersyaratkan dalam L/C dan bila semua cocok, maka negotiating bank akan membayar sejumlah yang ditagih oleh eksportir.

3. Negotiating bank meneruskan dokumen tersebut kepada opening bank.

4. Opening bank membayar kembali uang yang dibayarkan kepada eksportir (reimbursement)

5. Importir akan menyelesaikan pelunasan L/C kepada opening bank

6. Opening bank selanjutnya memberitahukan dokumen pengapalan tersebut kepada importir


Tahapan Proses Impor

1. Importir membuat purchase order / sales contract ;

2. Importir membuka L/C;

3. Opening bank mengirim L/C confirmation ke corespondence bank;

4. Corespondence bank mengirim L/C advice ke eksportir ;

5. Eksportir mencairkan L/C di corespondence bank

6. Corespondence bank mengirim dokumen ekspor ( invoice, packing List, B/L) ke opening bank;

7. Importir mengambil dokumen ekspor tersebut dari Opening Bank .

8. Importir mengurus import clearance di Bea Cukai dengan mengirim PIB

9. Importir membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)

10. Setelah mendapat SPPB dari Bea Cukai, importir mengambil cargo delivery

11. Jika ada yang klaim, importir melapor ke perusahaan asuransi secepatnya.

(Pertemuan 11) - Ekonomi Internasional

PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)


• Eksistensi MNC’s ternyata sanggup mengubah secara signifikan struktur perekonomian
global dimana setiap negara negara berkembang makin terlibat di dalam transaksi bisnis internasional

• Perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional dan lokasi produksinya terletak di beberapa negara. Cabang di luar negeri tidak hanya dimiliki oleh perusahaan induk, tetapi juga operasi/ kegiatan cabag dikontrol dan diawasi oleh perusahaan induk.

• Suatu perusahaan yang memiliki atau mengontrol produksi atau fasilitas pelayanan di luar negeri dari
tempat kedudukan atau home base-nya (United nation)

Berdasarkan Ukuran Kuantitatif dan Kualitatif

• Berdasarkan ukuran kuantitatif:
1. Beroperasi di dua negara atau lebih
2. Revenue dari foreign operation mencapai 25 - 30 % revenue total

• Berdasarkan ukuran kualitatif
1. Berorientasi pada home-market (Ethnocentric)
2. Berorientasi pada beberapa individual foreign markets (Polycentric)
3. Berorientasi pada wilayah (Regiocentric)
4. Berorientasi global market (Geocentric)

• Karakter MNC sangat bervariasi, tergantung dari cara pendirian cabang di luar negeri, pola pemilikan dan tujuan operasi di luar negeri.
• Pendirian cabang di luar negeri dengan investasi langsung, dengan cara mendirikan perusahaan baru, ekspansi atau membeli perusahaan di luar negeri
• Pengaturan pemilikan dan cabang laur negeri: lebih banyak JOINT VENTURES


Tujuan dan motif MNC

• Ekspansi secara vertikal
Perusahaan induk (yang memproses lebih lanjut) mendirikan cabang di luar negeri untuk menghasilkan input untuk diproses lebih lanjut oleh perusahaan induk

Contoh: perusahaan minyak dengan mendirikan cabang di luar negeri di mana terdapat sumber minyak yang kemudian dapat diproses lebih lanjut oleh perusahaan induk.

• Ekspansi horisontal
mendirikan cabang di luar negeri dengan melakukan kegiatan yang hampir sama dengan perusahaan induk.


Faktor yang mempengaruhi keputusan MNC (Faktor ekonomi)

A. Tujuan penjualan maksimum
• Manfaat:
a. Mengetahui kebutuhan dan selera konsumen
b. Pelayanan kepada konsumen
c. Masalah hambatan tarif dapat diatasi

B. Keuntungan maksimum Pertimbangan efisiensi biaya
Contoh: upah buruh rendah, kerajinan, tidak sering terjadi
pemogokan, biaya transpor, dan pajak rendah


Faktor Non Ekonomi

• Faktor Sosial dan Budaya
• Sikap pemerintah terhadap perusahaan asing
• Kestabilan politik negara penerima


Kekuatan Bersaing MNC

• MNC dipandang sebagai perusahaan superior
• Dipandang memiliki kekuatan monopoli yang diperoleh karena penggunaan teknologi melalu R & D
• MNC disebut sebagai perusahaan informasi
• MNC dapat menikmati adanya skala ekonomis
• MNC memperoleh manfaat dari besarnya/ luasnya jaringan keuangan internasional
• MNC sering punya monopoli pemasaran
• MNC sering menghindar dari kebijakan tarif atau quota

Efek Global MNC

a. MNC akan mempengaruhi alokasi investasi antar negara
• Jumlah total investor dunia mungkin dapat naik dengan munculnya MNC
• MNC punya ekses sumber dana internasional yang lebih luas dan kemudian menanamkan di negara yang menjanjikan pendapatan tinggi serta resiko yang rendah

b. MNC dapat menimbulkan alokasi efisiensi produksi antar negara
• Efisiensi alokasi: proses produksi MNC dipecah-pecah menjadi proses yang relatif kecil diletakkan di beberapa negara.


Dampak negatif MNC

• MNC justru dapat menimbulkan monopoli sehingga alokasi sumber daya kurang optimal
• MNC dapat menghambat pesaingnya yang tidak mempunyai keunggulan
• MNC dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah negara induknya ataupun negara tempat alokasi baru
• MNC lebih feksibel maka mereka sering dapt menimbulkan biaya eksternal bagi perekonomian dunia.

Manfaat MNC Bagi Negara Induk

• Kenaikan pendapatan ataupun resiko yang lebih kecil daripemilik faktor produksi
• Diperolehnya produk dengan harga yang lebih murah yang dihasilkan di negara lain yang biaya
produksinya rendah


Konflik Yang Muncul di Negara Induk

• Pergeseran tenaga kerja
• Berkurangnya keunggulan modal dan teknologi
• Penghindaran pajak
• Merongrong kebijakan ekonomi negara induk


Manfaat Bagi Negara Penerima

• Basis pajak yang lebih besar
• Meningkatnya jumlah tempat (kesempatan) kerja
• Alih teknologi
• Ekspansi modal
• Diperkenalkannya jenis industri khusus
• Pengembangan sumber daya lokal


Kerugian negara penerima

• Mencari laba yang berlebihan
• Mendominasi perekonomian setempat
• Hanya mempekerjakan tenaga lokal yang sangat berbakat
• Gagal melakukan alih teknologi yang maju
• Melakukan intervensi terhadap pemerintah
• Kurang membantu perkembangan perusahaan domestik
• Kurang menghormati adat, hukum dan kebutuhan setempat

Pengaturan MNC Oleh Negara Penerima

1. Pengaturan tentang masuknya MNC
2. Penentuan sektor-sektor tertentu yang sudah tertutup untuk investasi asing
3. Negara penerima dapat mengatur kegiatan MNC
4. Negara penerima melakukan pengaturan keuntungan yang boleh dikirim ke negara induk
5. Negara penerima dapat melakukan tindakan nasionalisasi MNC

(Pertemuan 10) - Ekonomi Internasional

SISTEM KURS VALUTA ASING


Prinsip Ekonomi dari valuta asing

• Pasar valuta asing adalah Mekanisme dimana satu negara dapat memperdagangkan satu mata uang dengan mata uang negara lainnya.

• Pasar Valuta Asing membentuk inti dari sistem keuangan internasional

• Pasar devisa memfasilitasi konversi mata uang domestik ke mata uang asing dan sebaliknya.

• Pasar valuta asing tidak selamanya diperdagangkan dalam bentuk fisik, namum perdagangan dilaksanakan dengan bantuan perangkat telekomunikasi seperti komputer, telepon, faksimile, teleks dan lain- lain yang secara elektronik terhubung dengan jaringan .


Peserta Pasar Valas

• Perusahaan.

Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah, yaitu melalui ekspor/impor.

• Masyarakat atau perorangan.


Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing disebabkan oleh beberapa factor yaitu:

• kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasipergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan.

• Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.

• Bank Umum.

Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.

• Broker.

Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk mencarikan pembeli ataupun penju

• Pemerintah.

Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang local.

• Bank Sentral.

Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata


Mata Uang Dunia yang Umumnya diperdagangkan


Ada tujuh mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan. Ketujuh mata uang dunia tersebut adalah

1. Dolar Amerika / USD (US$)

2. Poundsterling Inggris / GBP (£ )

3. Euro Dolar / EUR (€ )

4. Swiss Franc / CHF ( SFr )

5. Japanese Yen / JPY (¥)

6. Australian Dolar / AUD (AU$)

7. Canadian Dolar / CAD (CA$)


Motif Meminjam dari Pasar Asing

Motif peminjam yang meminjam dana dari pasar asing adalah satu atau beberapa hal berikut:

1. Tingkat suku bunga rendah

2. Taksiran kurs mata uang. 

Pasar Nilai Tukar Internasional

Ketika MNC atau pihak lain melakukan investasi atau meminjam dari pasar asing, mereka umumnya bergantung pada pasar nilai tukar internasional untuk memperoleh mata uang yang dibutuhkan. Dengan memudahkan pertukaran mata uang, pasar nilai tukar internasional (foreign exchange market) memfasilitasi perdagangan dan transaksi keuangan internasional.


Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan & Penawaran Valas

1. Posisi Balance of Payment (BOP).

2. Tingkat inflasi.

3. Tingkat Bunga

4. Kebijakan Pemerintah & Bank Sentral

5. Ekspektasi Masyarakat

6. Kondisi politik negara.

7. Kondisi perekonomian internasional/luar negeri


Transaksi Pertukaran Mata Uang Asing

Perusahaan biasanya menukar mata uang menjadi mata uang lain melalui bank komersial dalam suatu jaringan telekomunikasi.

• Pasar Spot Bentuk transaksi pertukaran mata uang yang paling umum adalah pertukaran yang disebut kurs tunai (spot rate). Pasar di mana transaksi ini dilakukan dikenal sebagai pasar spot (spot market).

• Transaksi Berjangka Pasar berjangka mata uang memungkinkan MNC untuk menetapkan atau mengunci kurs nilai tukar, yang disebut kurs berjangka (forward rate) yang akan digunakan untuk membeli atau menjual mata uang.


Pasar Spot (spot market) dan Nilai Tukar/kurs

(Exchange rate)


• Pasar Spot (Spot Market) : Pasar uang yang diperjualbelikan secara langsung/segera (immediate delivery). 

• Kurs (Exchange Rate) :Harga satu mata uang (yang diekspresikan) terhadap mata uang lainnya .

▪ Ada 2 cara ekspresi kurs yaitu :

1.Direct quote : Jumlah mata uang lokal yang dibutuhkan untuk membeli 1 unit mata uang asing .

2. Indirect quote : Jumlah Mata asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang lokal.

(Pertemuan 9) - Ekonomi Internasional

 KARTEL INTERNASIONAL


• Istilah kartel terdapat dalam beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam

bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate“

• Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai

dan kompetisi. (Wikipedia)

• Kartel internasional adalah perjanjian secara formal antara beberapa perusahaan dari negara yang berbeda untuk membagi pasar atau mengurangi persaingan diantara perusahaan tersebut. (Nopirin, 1999:75)


Memperoleh keuntungan maksimal dengan mengurangi persaingan diantara mereka, dengan cara:

• Dengan membagi pasar secara geografis atau atas dasar kategori produk sehingga setiap perusahaan mempunyai monopoli pada segmen pasar tertentu.

• Alokasi quota kepada negara anggota dan secara bersama-sama memasarkan produk.


Unsur-unsur Kartel


• Perjanjian dengan pelaku usaha saingannya,

• Bermaksud mempengaruhi harga

• mengatur produksi dan atau pemasaran

• mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.


Jenis-jenis Kartel


• Kartel Daerah

Dalam kartel daerah, daerah pemasarannya dibagi berdasarkan kesepakatan perjanjian. Jadi intinya, anda hanya boleh memasarkan barang anda di daerah “kekuasaan” anda saja.

• Kartel Produksi

Dalam model kartel produksi, perusahaan-perusahaan yang terlibat mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksinya masing-masing.

• Kartel Kondisi

Dikatakan model kartel kondisi karena perjanjiannya dibentuk atas dasar syarat-syarat penjualan. Termasuk diantaranya adalah syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.

• Kartel Pembagian Laba

Perjanjian dalam model kartel seperti ini biasanya menentukan cara pembagian dan besarnya laba yang harus diterima oleh masing-masing anggotanya. Laba dapat dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh setiap anggota.

• Kartel Harga

Model kartel harga dilakukan jika perusahaan ingin mengurangi tingkat persaingan harga dengan kompetitor. Dalam model kartel harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual. Jadi jika anda mengikuti perjanjian model kartel harga, anda tidak akan jor-joran perang harga dengan kompetitor.


Keuntungan Kartel

• Kartel dapat melaksanakan rasionalisasi.

• Kartel mempunyai posisi yang baik di dalam menghadapi persaingan karena mampu mengendalikan harga.

• Risiko penjualan barang-barang yang dihasilkan dan risiko kapital para anggota dapat diminimalkan, karena baik produksi maupun penjualan dapat diatur dan dijamin jumlahnya.

• Hubungan perburuhan dan manajemen personalia mungkin dapat lebih tenang, karena ketegangan-ketegangan yang disebabkan tuntutan kenaikan upah atau kenaikan kesejahteraan pekerja lainnya dapat lebih mudah dikabulkan oleh pengusaha atau manajer.


Kerugian Kartel

• Kekurang kompakan diantara anggota kartel itu sendiri,

• Adanya anggota kartel yang berbuat curang untuk mendapatkan keuntungan, misalnya melakukan penurunan harga.

• Adanya perbedaan biaya diantara anggota.

• Dalam kehidupan masyarakat luas, kartel dianggap sebagai sesuatu yang

• Merugikan masyarakat, karena kartel itu praktis dapat meninggikan harga dengan gaya yang lebih leluasa daripada di dalam pasar bebas

• Terjadinya praktek monopoli oleh para pelaku kartel sehingga secara makro mengakibatkan inefisiensi alokasi sumber daya yang dicerminkan dengan timbulnya bobot hilang (deadweight loss) yang umumnya disebabkan kebijaksananaan pembatasan produksi yang biasa dipraktekkan oleh perusahaan monopoli untuk menjaga agar harga-harga tetap tinggi.

• Kehilangan pilihan harga, kualitas yang bersaing, dan layanan purna jual yang baik dari segi konsumen.

• Munculnya kartel pada dasarnya dilandasi dengan kondisi persaingan yang semakin meningkat di era globalisasi.

• Meskipun lebih cenderung negatif, kartel akan tetap muncul karena tuntutan pelaku bisnis dan konsumen.


Diskriminasi Harga


• Diskriminasi harga adalah praktik membebankan harga yang berbeda dan kuantitas yang berbeda terhadap konsumen yang berbeda untuk sebuah produk. Tetapi bukan berdasarkan perbedaan biaya.

• Ada tiga jenis diskriminasi harga: derajat pertama, derajat kedua dan derajat ketiga.

• Harga cadangan (reservation price) Harga maksimum yang dibebankan oleh produsen yang seorang konsumen mau dan mampu membeli dan membayarnya.


Syarat-syarat Diskriminasi Harga


 Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain

 Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga

 Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda

 Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut

 Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap rasional konsumen


Alasan Diskriminasi Harga

 Memperoleh sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan diperoleh oleh pembeli pada keadaan-keadaan tersebut.

 Pembeli yang berbeda mau membayar jumlah-jumlah yang berbeda untuk komoditi yang sama.

 Seorang pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk barang yang berbeda dari komoditi yang sama.

 Output dalam diskriminasi harga akan lebih tinggi dari pada tidak melakukan diskriminasi harga.

 Dalam sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling menguntungkan akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan dari pada tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba.

 Dapat memperluas pembeli.

 Dapat menekan biaya (cost) per unit untuk menghasilkan Output.


Diskriminasi Derajat Pertama

• Diskriminasi derajat pertama ada jika produsen dapat menggolongkan tiap pembeli dalam tingkat permintaan dengan jumlah dan harga barang yang dapat diidentifikasi untuk tiap pembeli. Karena itu tiap tingkat permintaan menjadi marginal revenue masing-masing pasar. Agar produsen dapat melaksanakan diskriminasi harga ini, informasi yang lengkap tentang pendapatan, kemauan membelanjakan uang, dan mutu yang diinginkan konsumen harus diketahui oleh penjual.

o Misalnya produsen Mercedes memproduksi sedan dengan pesanan khusus dari raja minyak Saudia Arabia sesuai dengan spesikasi yang diinginkan dengan harga yang setinggi-tingginya yang konsumen mau dan mampu menjangkaunya.


Diskriminasi Derajat Kedua

• Diskriminasi harga derajat kedua lebih sering dijumpai daripada diskriminasi harga derajat pertama namun tidak lazim terdapat dalam dunia nyata.

• Diskriminasi harga derajat kedua terjadi dengan menetapkan harga yang berbeda terhadap konsumen yang berbeda sesuai dengan blok layanan yang diberikan kepada misalnya tarif dan beban listrik untuk rumah tangga dibagi dalam golongan R1, R2, untuk sosial dan industri. Produsen dapat menerapkan diskriminasi harga derajat kedua jika informasi tentang permintaan golongan konsumen dapat diperoleh.

• Contoh lain adalah tiket pesawat terbang yang dibagi menurut kelas A,B,C, D dan sebagainya dengan harga termurah untuk golongan D dan makin naik sesuai dengan pembagian tempat duduk.


Diskriminasi Harga Derajat Ketiga

• Diskriminasi harga derajat ketiga merupakan diskriminasi harga yang paling lazim.

• Pasar dibagi ke dalam segmentasi pasar yang berbeda berdasarkan geografi, pendapatan, penggunaan produk, umur, jenis kelamin dsb.

• Elastisitas harga atas permintaan tidak sama pada tiap segmentasi pasar.

• Pemonopoli berupaya memperoleh keuntungan dari segmentasi pasar.


Diskriminasi Harga Internasional

• Disebut juga dumping diskriminasi yang diterapkan antara pasar domestik dan pasar luar negeri.

• Ini karena lebih tingginya tingkat elastisitas harga permintaan di pasar luar negeri.


Bentuknya ada dua:

• Predatory dumping, penjualan sementara komoditas di bawah biaya produksi atau pada tingkat yang lebih rendah di pasar luar negeri untuk menyingkirkan pesaing.

• Sporadic duming, penjualan sekali-kali sebuah produk di bawah biaya produksi atau tingkat harga yang lebih rendah dari harga pasar domestik karena kelebihan produksi yang sifatnya sementara tanpa harus menurunkan harga pada pasar domestik.

(Pertemuan 7) - Ekonomi Internasional

 KEBIJAKAN TARIF


Perdagangan bebas (free trade) yang sedang berlangsung sekarang bertujuan untuk memaksimalkan produksi (output) dunia yang bermanfaat bagi setiap negara di dunia melalui spesialisasi internasional. Dengan perdagangan bebas akan tercipta pangsa pasar yang luas atas berbagai produk yang dihasilkan setiap negara dan juga masing-masing negara dapat mendatangkan (mengimpor) komoditas yang dibutuhkan di negaranya dari negara dianggap lebih berkualitas dan lebih murah tanpa adanya hambatan dalam impor maupun ekspor. Akan tetapi dalam kenyataannya seluruh negara masih menerapkan hambatan dalam perdagangan internasional seperti hambatan tarif (tariff barriers) baik untuk impor maupun ekspor. Hambatan perdagangan pada awalnya adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam memproteksi perusahaanperusahaan domestik dengan cara melakukan pembatasan kuota produksi yang datang dari luar negeri. Hambatan perdagangan internasional yang paling penting sejak dahulu hingga sekarang adalah tarif.

Tarif (tariff) adalah pembebanan bea atau pajak yang dikenakan terhadap komoditas perdagangan yang melewati batas wilayah hukum (custom area) suatu negara. Tarif dibedakan atas tarif impor (import barriers), dan tarif ekspor (export barriers). Tarif impor (impor barriers) merupakan bea yang dibebankan terhadap komoditas yang masuk ke wilayah (custom area) suatu negara yang berasal dari negara lain.


Penggolongan Tarif

1. Tarif ekspor yaitu tarif atau bea yang dibebankan terhadap komoditas yang dikirim keluar negeri.

2. Tarif transito yaitu tarif atau bea yang dikenakan terhadap komoditaskomoditas yang melalui suatu negara tetapi tujuan komoditas tersebut tersebut bukan negara itu tetapi negara lain.

3. Tarif impor adalah tarif atau bea yang dikenakan terhadap komoditaskomoditas yang masuk kedalam suatu negara dengan ketentuan negara bahwa negara yang mengenakan tarif sebagai tujuan akhir komoditas tersebut

Sistem Tarif

1. Single column tariffs, yaitu untuk berbagai jenis komoditas hanya mempunyai satu macam tarif dan besarnya ditentukan sendiri atau ditentukan sepihak oleh suatu negara tanpa persetujuan negara lain.

2. Double-column tariffs; system di mana untuk setiap komoditas mempunyai 2 (dua) tarif. Apabila kedua tarif tersebut ditentukan sendiri dengan undang-undang, maka namanya: “bentuk maksimum

dan minimum”.

3. Triple-column tariffs: biasanya system ini digunakan oleh negara penjajah. Sebenarnya system ini hanya perluasam daripada double column tariffs, yakni dengan menambah satu macam tarif preferen untuk negara-negara bekas jajahan atau afiliasi politiknya. System ini sering disebut dengan nama “preferential system”.


Pembedaan Tarif

Perbedaan tarif atas komoditas impor terdiri dari 3 jenis (Pratama, 2020)

1. Ad valorem duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam persentase dari nilai komoditas yang dikenakan bea tersebut.

2. Specific duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik daripada komoditas.

3. Specific ad valorem atau compound duties, yakni bea yang merupakan kombinasi antara specific dan ad valorem. Misalnya suatu komoditas tertentu dikenakan 10% tarif ad valorem ditambah Rp 20,00 untuk setiap unit. 


Kebijakan tarif impor adalah berupa (Hady, 2009)

1. Penghapusan bea masuk (0%) atau bea masuk yang sangat rendah misalnya 5% atau kurang atas komoditas kebutuhan pokok dan sangat vital, seperti beras, peralatan mesin yang dianggap sangat vital di dalam negeri.

2. Tarif sedang, misalnya 5%-20% dikenakan untuk komoditas setengah jadi, dan juga komoditas- komoditas yang belum cukup diproduksi di dalam negeri.

3. Tarif tinggi, misalnya di atas 20%, dikenakan untuk komoditas mewah yang belum vital kepentingannya di dalam negeri, juga komoditas-komoditas yang sudah cukup banyak diproduksi di dalam negeri.


Efek Tarif Impor

Pembebanan tarif impor atas komoditas dari luar negeri demi perlindungan industri dalam negeri,

mempunyai beberapa efek, (Nopirin, 2007) yaitu:

1. Efek harga (price effect), dengan pengenaan tarif ke atas komoditas impor akan menyebabkan harga meningkat sebesar persentase bea yang diterapkan.

2. Efek Produksi (production effect) atau efek proteksi (perlindungan) yaitu dengan tarif bahwa produksi dalam negeri bertambah, sekaligus membatasi jumlah komoditas dari luar negeri ke dalam negeri sehingga industry dalam negeri dapat berkesempatan untuk meningkatkan produksinya.

3. Efek penerimaan (revenue effect) atau efek anggaran (budgetair effect) di mana dengan kebijakan tarif akan menambah penerimaan pemerintah (negara) dari tarif untuk mengisi kas negara.

4. Efek konsumsi (consumption effect), di mana konsumsi dalam negeri berkurang, karena harga mengalami kenaikan setinggi tarif yang diterapkan sehingga permintaan berkurang.

5. Efek redistribusi pendapatan (income redistribution effect) berupa pengusaha industry di dalam negeri memperoleh bagian pendapatan akibat meningkatnya harga komoditas akibat kebijakan impor.


Tarif Nominal dan Tarif Proteksi Efektif

- Tarif Nominal

Tarif nominal adalah persentase besarnya tarif yang dikenakan atas suatu komoditas tertentu yang tertera di dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTMBI), berdasarkan ketentuan Harmonized system (HS) dengan penggolongan komoditas dengan 9 digit (*** *** ***).(Hady, 2009). System digit dalam penggolongan komoditas dapat mempermudah maupun dapat memperlancar arus perdagangan internasional karena sudah diatur didalamnya kesatuan kode komoditas untuk semua negara terutama Negara yang termasuk anggota WCO (World Customs Organization)

- Tarif Proteksi Efektif (TPE)

Pembebanan tarif terhadap impor bahan mentah akan menyebabkan kenaikan ongkos produksi namun akan menyebabkan naiknya nilai tambah industri di dalam negeri. Pembebanan tarif impor untuk bahan mentah lebih rendah dari tarif untuk komoditas setengah jadi dan dengan tarif untuk komoditas jadi. Suatu negara sering melakukan impor bahan mentah dengan pajak yang sangat rendah dan bahkan sering pembebasan pajak. Pembebasan pajak ini dilakukan karena bahan mentah tersebut mendorong kegiatan produksi di dalam negeri (Salvatore, 2014).

Tarif proteksi efektif (TPE) (Effective Rate of Protection, ERP), yaitu kenaikan nilai tambah fabrikasi (Value Added Manufacturing =VAM) yang terjadi karena perbedaan antara prosentase tarif nominal untuk komoditas jadi atau CBU (Completely Built-up) dengan tarif nominal untuk bahan baku / komponen input impornya atau CKD (Completely Knock Down) (Hady,2014).


Dengan anggapan harga komoditas X adalah $ 100 dan merupakan bahan baku industri di dalam negeri untuk menghasilkan komoditas Z. Harga komoditas Z dalam situasi perdagangan bebas $ 120. Tarif nominal untuk setiap komoditas Z yang diimpor adalah 10 persen. Harga komoditas Z bagi konsumen di dalam negeri menjadi $132 yang terdiri dari harga impor komoditas X $100, nilai tambah $20 dan tarif $12. Tarif efektif adalah dihitung dari nilai tambah di dalam negeri yaitu: $12/$20 = $60


Berdasarkan uraian di atas maka tj = 0,1 atau 10 %; rij = $100/$120 = 0,833; tn= 0, maka tarif proteksi efektif (TPE) dapat dihitung:

Perhitungan tarif proteksi efektif di atas pada dasarnya akan sama dengan tingkat kenaikan value added manufacturing suatu sektor cabang industri. 

Contoh perhitungan disajikan sebagai berikut:

Pada keadaan awal dilakukan impor sepeda motor Honda baik dalam keadaan CBU maupun CKD tanpa pengenaan bea masuk. Hitungan yang diperoleh adalah sebagai berikut:

Impor Motor Honda CBU (tj) $ 10.000 (100%)

Impor Motor Honda CKD (tn) $ 6.000 (60%)

Value Added Manufacturing $ 4.000 (40%)


Kemudian, untuk menaikkan VAM maka pemerintah mengenakan bea masuk sebagai berikut:

Untuk motor Honda CBU: 20% (tj)

Untuk motor Honda CKD: 5% (tn)

Dengan pengenaan bea masuk tersebut maka didapat perhitungan VAM II berikut:

Impor Motor Honda CBU (tj), USD 10.000 (20%) $ 12.000 (100%)

Impor Motor Honda CKD (tn), USD 6.000 (5%) $ 6.300 (52.5%)

Value Added Manufacturing $ 5.700 (47.5%)


Dari kedua perhitungan di atas dapat diketahui besarnya tingkat kenaikan Value

Added Manufacturing sebagai berikut:


∆VAM =


VAM II − VAM I

VAM I


∆VAM =


5.700−4.000

4.000

=

1.700

4.000

= 42.5%


Kenaikan VAM dalam suatu proses industrialisasi sangat penting karenaVAM diartikan sebagai balas jasa dari faktor produksi yang digunakan dalam proses industrialisasi tersebut, berupa upah, gaji bagi tenaga kerja, bunga modal bagi modal, sewa atas bangunan dan tanah, royalty (fee) bagi teknologi, serta laba bagi pengusaha.

(Pertemuan 6) - Ekonomi Internasional

KEBIJAKAN NON TARIF


 Kuota


• Menurut kindleberger dan lindert (1978), kuota merupakan hambatan nontarif yang banyak digunakan untuk membatasi masuknya impor barang dan jasa

• Pemberlakuan kuota ekspor dan atau impor pada umumnya dilandasi alasan:

a. sebagai jaminan kemungkinan kenaikan pengeluaran ekspor dan atau impor akibat persaingan perdagangan luar negeri yang makin buruk,

b. penerapan kuota memberikan kekuatan dan fleksibilitas administrasi kepada pemerintah.


Kuota Impor

• Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara lansung.

• Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor dari pada ekspor


Macam-macam Kuota Impor

1. Absolute/ uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).

2. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.

3. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.

4. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertentu untuk melindungi industri dalam negeri.


Efek Kuota Impor

Pembatasan jumlah barang yang diimpor akan menyebabkan berkurangnya barang impor tersebut di pasar dalam negeri, sedangkan permintaan relative tetap. Keadaan ini akan mengakibatkan harga barang impor tersebut di pasar dalam negeri lebih tinggi daripada di pasar dunia sehingga akan menimbulkan adanya “monopoly profits”

Dampak kebijakan kuota bagi negara importir :

1. Harga barang melambung tinggi,

2. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,

3. Meningktanya produksi di dalam negeri.


Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir :

1. Harga barang turun,

2. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,

3. Produksi di dalam negeri berkurang


Perbedaan kuota impor dan tarif impor yang setara

• Pemberlakuan kuota impor akan memperbesar permintaan yang selanjutnya akan diikuti kenaikan harga domestik dan produksi domestik yang lebih besar daripada yang diakibatkan oleh pemberlakuan tarif impor yang setara;

• Dalam pemberlakuan kuota impor, jika pemerintah melakukan pemilihan perusahaan yang berhak memperoleh lisensi impor tanpa mempertimbangkan efisiensi, maka akan menyebabkan timbulnya monopoli dan distorsi;

• Pada kuota impor, pemerintah akan memperoleh pendapatan secara lansung melalui pemungutan secara lansung pada penerima lisensi impor;

• Kuota impor membatasi arus masuk impor dalam jumlah yang pasti, sedangkan tarif impor membatasi arus masuk impor dalm jumlah yang tidak dapat dipastikan.


Kuota Ekspor

Seperti juga halnya dengan kuota impor, maka ekspor pun dapat dibatasi jumlahnya.

Pembatasan jumlah ekspor ini bertujuan antara lain:


1. Untuk mencegah barang-barang yang penting jatuh/berada di tangan musuh.

2. Untuk menjamin tersediannya barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup

3. Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilisasi harga.


Kuota ekspor biasanya dikenakan terhadap bahan mentah yang merupakan barang perdagangan penting dan di bawah suatu pengawasan badan internasional (misalnya Kopi dan timah).


Subsidi

Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.

Subsidi ekspor

contoh : harga normal barang $3, agar harga tidak terlalu melonjak di negara impor, pemerintah memberikan subsidi $1, jadi harga jual 2$ dengan harapan produk tsb mampu bersaing di pasar internasional

Subsidi Impor

Subsidi impor adalah pembayaran oleh pemerintah dalam jumlah tertentu terhadap suatu produk yang masuk ke dalam negeri

contoh : harga pupuk impor $10, agar terjangkau oleh petani pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi terhadap pupuk sebesar $5 sehingga harga jual pupuk di pasar $5.


Ciri-ciri Subsidi

• Harga produk domestik akan meningkat karena beralihnya pasokan pemasaran ke pasar ekspor

• Kuantitas produksi domestik secara umum meningkat.

• Munculnya biaya subsidi yang ditanggung pemerintah. Subsidi ini akan sering dievaluasi oleh

DPR. Sementara pengenaan tarif jarang ditinjau kembali DPR karena bersifat sebagai penerimaan.

• Surplus konsumen beralih ke produsen


Dumping

Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya.

1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;

2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;

3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.

(Pertemuan 5) Ekonomi Internasional

 TEORI MODERN PERDAGANGAN INTERNASIONAL The Propotional Factors Theory by Eli Heckscher dan Bertil Ohlin      Teori H-O: perbedaan opportuni...